OKEYBOZ.COM, PANGKAL PINANG – Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Dishub Babel) beserta Dirlantas Polda Babel selama 4 (empat) hari telah mengelar razia di 4 (empat) Kabupaten di Pulau Bangka. Operasi gabungan Dishub Babel serta Dirlantas Polda Babel tersebut atas pemeriksaan izin angkutan umum, kelengkapan surat menyurat kendaraan dan teknis laik jalan. Sasaran razia yang dilakukan kepada kendaraan roda empat yang membawa muatan (pickup) dan truk. Pengemudi diinstruksikan petugas untuk menepi kemudian menjalani pemeriksaan administrasi dan kelengkapan surat menyurat kendaraan. Puluhan yang tidak membawa kelengkapan administrasi langsung ditilang oleh para anggota kepolisian dan Petugas Dishub Babel.
Koordinator Tim Dishub Babel, Masagus Imron, Kamis (8/4/2021) mengatakan dalam empat hari pihaknya rutin melakukan operasi pemeriksaan perizinan angkutan umum dan teknis laik jalan, sehingga dengan adanya razia yang dilakukan ini diharapkan masyarakat pemilik kendaraan pickup dan truk untuk melengkapi surat surat kendaraannya termasuk buku KIR .