Penerapan prokes tersebut diungkapkannya merupakan salah satu upaya mengakhiri pandemi di wilayah Bangka Barat.
” Agar masyarakat tetap giat menjalankan disiplin protokol kesehatan sebagai wujud tindakan dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona yang saat ini masih terus mengalami penambahan pasien yang terkonfirmasi positif corona,” cetusnya