Dishub Babel dan Dishub Kabupaten/Kota Akan Bersinergi Melaksanakan Kebijakan Pemerintah Pusat

Berita, Headline, Lokal, News3,237 views
Bagikan

“Kebijakan larangan mudik betul-betul bisa dipatuhi oleh semua, baik unsur pemerintah maupun unsur masyarakat umum misalnya pemda kabupaten/kota se Babel mensosialisasikan kepada masyarakatnya untuk tidak melakukan perjalanan mudik terutama keluar daerah, yang dibolehkan adalah hanya yang merupakan aglomerasi (wilayah yang berdekatan boleh misalnya kalau dari Pangkalpinang ke Toboali, Pangkalpinang-Sungailiat, Pangkalpinang ke Mentok, atau sebaliknya dan Tanjung pandan ke Manggar atau sebaliknya),” jelas Tajuddin.

Terkait dengan adanya keinginan untuk mudik di luar wilayah Bangka atau Belitung, Tajuddin menghimbau agar tidak melakukan perjalanan mudik, lebih baik bertahan ditempatnya masing masing, lebih aman tinggal di rumah saja saat ini agar penyebaran covid-19 semakin luas dan semakin banyaknya korban yang terindikasi positif dan memakan korban meninggal dunia.

Tampak hadir secara fisik Forkopimda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Wagub Abdul Fatah mendengarkan arahan beberapa Menteri terkait yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD dari Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *