Namun demikian, beberapa jenis pengaduan lain dalam lingkup Keasistenan Utama V seperti permasalahan bidang energi, contohnya ketersediaan gas, atau BBM untuk keperluan masyarakat dalam kondisi diperlukan penanganan segera, dapat menggunakan mekanisme RCO Oleh karena itu Keasistenan Utama V menganggap
perlu melakukan Respon Cepat Ombudsman (RCO) terhadap permasalahan tersebut, tidak
terkecuali juga dilakukan melalui kantor-kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di 34 Provinsi di Indonesia.
Menindaklanjuti arahan Ombudsman Republik Indonesia Pusat tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy mengharapkan masyarakat dapat menyampaikan permasalahan pengaduan tentang pelayanan dasar dimaksud ke kanal-kanal pengaduan yang tersedia, seperti kanal pengaduan Ombudsman.
Sebab, permasalahan pelayanan publik seperti listrik, air, gas, serta aksesibilitas masyarakat melakukan kegiatan ekonomi dan sebagainya merupakan hal yang sangat penting apalagi saat menyambut Bulan Ramadhan.