“Kami mengharapkan masyarakat tidak perlu ragu atau khawatir untuk melaporkan permasalahan dimaksud dikarenakan hal tersebut demi kepentingan bersama dan dalam keadaan tertentu masyarakat yang ingin melapor dapat dirahasiakan.”, Ungkap Yozar.
Selain terkait mekanisme Respon Cepat Ombudsman, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung juga menuturkan bahwa dalam rangka mencegah potensi-potensi maladministrasi dalam pelayanan publik selama Bulan Ramadhan.
Pada masa pandemi Covid-19. Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung akan
menyelenggarakan kegiatan-kegiatan koordinasi pengawasan salah satunya melalui diskusi
secara daring bersama pihak-pihak terkait.