” Untuk menghasilkan peraturan daerah yang efektif maka terlebih dahulu disusun program pembentukan peraturan daerah agar dapat menghasilkan peraturan yang sesuai dengan prioritas pembangunan Kabupaten Bangka Barat.
Pemerintah daerah bersama dengan DPRD telah menyusun program pembentukan Perda tahun 2021 yang telah disepakati bersama pada tanggal 30 November 2020,” jelasnya
Dari 12 raperda yang diusulkan, Marudur mengungkapkan juga akan disampaikan usulan prioritas raperda Kabupaten Bangka Barat.
Selanjutnya Pemerintah Daerah menyampaikan paparan Raperda yang dibacakan oleh Asisten III bidang Administrasi dan Umum Setda Bangka Barat.