Hendra Apollo mengatakan DPRD Beltim Ingin mengetahui aturan-aturan yang baru terkait Perpres (Peraturan Presiden) No.33 tahun 2020 kemudian masalah tunjangan-tunjangan yang ada di dewan provinsi.
“Mereka juga bertanya masalah reses ditengah pandemi Covid-19 ini, kemudian terkait tunjangan perumahan dan transportasi para anggota dewan,”ujarnya.