Protes TI Apung, Masyarakat Berbura Audiensi ke DPRD Babel

Berita, Headline, Lokal, News3,322 views
Bagikan

Pihaknya bersama warga setempat berkomitmen untuk menghindari kekerasan. Untuk itu, melalui audiensi ini, kata Samsuri pihaknya berharap ada tindakan hukum yang tegas untuk memberi efek jera terhadap penambang ilegal itu serta kegiatan pertambangan tanpa izin itu tidak kembali lagi
“Karena selain menganggu aktivitas nelayan juga melanggar undang – undang karena jelas tidak berizin,”terangnya tegas.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung, Amri Cahyadi, ST menyatakan, melalui DPRD Bangka Belitung akan menyampaikan surat imbauan kepada pemerintah daerah baik kepada Gubernur Bangka Belitung dan Pemerintah Kabupaten Bangka.

“Tapi ini surat imbauan, terkadang surat imbauan itu ada ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah ada juga tidak ditindaklanjuti, kita juga berharap aparat penegak hukum jangan menutup mata soal ini,”pungkasnya.

Lebih lanjut, Ia menambahkan kata kunci penyelesaian pertambangan di daerah ada di kewenangan pemerintah daerah setempat disertai komitmen kuat dengan warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *