Oleh karena itu Jaksa Agung memerintahkan kepada seluruh Kajati dan Kajari se-Indonesia untuk mengendalikan penuh sikap perilaku personil guna menciptakan iklim yang kondusif.
Jaksa Agung RI mengingatkan kembali tentang arahan dan kebijakannya yaitu terkait Pembahasan Kesepakatan Bersama (MOU) yang memuat isu strategis, Dukungan pengusulan Jaksa Agung ke-4 R Soeprato sebagai pahlawan Nasional untuk terus dilaksanakan oleh setiap bidang di seluruh jajaran Kejaksaan RI dan Larangan Mudik oleh Pemerintah agar dipatuhi seluruh jajaran Kejaksaan RI demi menunjang keberhasilan vaksinasi Covid -19.
Jaksa Agung juga mengingatkan, bahwa setiap kebijakan yang telah dikeluarkannya benar-benar diedarkan dan diterima pada setiap satuan kerja (satker) untuk dipahami dan dilaksanakan dengan sunguh-sungguh, sehingga pimpinan satuan kerja (satker) yang berada di daerah jangan sampai ada yang salah dalam memahami kebijakan, atau bahkan tidak melaporkan kinerjanya Jaksa Agung secara tegas kembali mengingatkan.
” Maksud dan tujuan kunjungan kerja virtual ini, selain diharapkan dapat mengganti kegiatan dalam keadaan normal, tentunya juga dalam rangka evaluasi kinerja, penyerapan aspirasi dan ruang diskusi,” paparnya
Dalam kesempatan ini Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung RI ingin meninjau pelaksanaan dari setiap arahan yang telah disampaikan. Evaluasi secara berkala, sejauh mana dalam menjalankan kebijakan dan intruksi yang diberikan.(*)