Kunjungi Babel, DPD RI Bahas RUU Tentang Pinjaman Daerah

Berita, Headline, Lokal, News3,278 views
Bagikan

“Kita tahu bahwa salah satu sumber pembiayaan pembangunan untuk daerah begitu mahal sehingga creative financing menjadi pilihan, karena creative financing pembiayaan yang dilakukan dengan tidak biasa, salah satunya pinjaman daerah, untuk itu dalam hal ini kami telah merancang undang – undang tentang pinjaman daerah ini, ”ujar Darmansyah Husein.

Undang – undang tersebut tegas senator, akan mengatur supaya urusan hutang piutang pemerintah daerah memiliki payung hukum kepada pemerintah, maupun kepada pihak lainnya.

“Saat ini kami sedang merancang RUU tersebut untuk memberikan payung hukum yang pasti kepada daerah, dalam membangun creative financing dan sesuai arahan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bahwa kedepannya pemerintah daerah mengembangkan creative financing, ” ungkapnya.

Untuk itu pihak DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Babel (reses) untuk mendapatkan masukan dari pemprov, termasuk masukan dari pihak akademisi terkait pinjaman pemerintah daerah tersebut.

Menurut Darmansyah Husein, dalam hal ini dirinya yang selama ini telah berjuang membentuk provinsi merasa tertantang untuk membangun daerah. Apalagi Babel sudah 20 tahun menjadi provinsi sudah sewajarnya untuk melakukan hal yang di maksud, untuk kepentingan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *