Kunjungi Babel, DPD RI Bahas RUU Tentang Pinjaman Daerah

Berita, Headline, Lokal, News3,328 views
Bagikan

Kepada awak media senator menegaskan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan UU pinjaman daerah, hal ini penting dilakukan karena pembangunan harus merata sampai ke daerah.

Sebagaimana di tegaskan dalam UU Nomor 23 tahun 2014 menyatakan, bahwa daerah diperbolehkan untuk melakukan pinjaman baik kepada pemerintah pusat, perbankan, maupun pihak lainnya dan Creative Financing ini dinilai menjadi solusinya.

Selain hal tersebut dalam pertemuan Wagub dengan senator Darmansyah Husein juga menjelaskan masalah undang–undang kepulauan yang saat ini masih dalam proses.

“DPD RI sudah membentuk tim khusus terkait UU kepulauan, dari kita dipercayakan yaitu senator Hudarni Rani, setelah masa reses tim ini nantinya akan mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk membahas undang – undang kepulauan, dan salah satu hambatan disahkannya UU ini adalah masalah keuangan, ”ungkapnya.

Senator menegaskan,pihaknya terus memperjuangan UU Kepulauan ini, mengingat pendekatan pembangunan di wilayah kepulauan berbeda dengan pendekatan pembangunan di wilayah daratan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pemprov. Babel, Kepala Badan Keuangan Daerah Pemprov. Babel dan Inspektur Inspektorat Pemprov. Babel.(ob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *