KSOP Pangkalbalam Akan Awasi Penyebrangan Tikus Menyusul Larangan Mudik Idul Fitri 1442 Hijriah

Berita, Headline, Lokal, News4,256 views
Bagikan

Pernyataan tersebut menyusul Larangan yang  tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.

Seksi lalu lintas Angkutan Laut KSOP PangkalBalam Ferdiansyah  mengungkapkan KSOP PangkalBalam  akan konsen di tiga titik pelabuhan.

“Kita akan konsen di pelabuhan penumpang, terutama pelabuhan PangkalBalam sendiri , pelabuhan Belinyu dan pelabuhan sungai Selan Karna di situ ada turun naik penumpang” kata Ferdiansyah kepada Okeyboz.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *