Pernyataan tersebut menyusul Larangan yang tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.
Seksi lalu lintas Angkutan Laut KSOP PangkalBalam Ferdiansyah mengungkapkan KSOP PangkalBalam akan konsen di tiga titik pelabuhan.
“Kita akan konsen di pelabuhan penumpang, terutama pelabuhan PangkalBalam sendiri , pelabuhan Belinyu dan pelabuhan sungai Selan Karna di situ ada turun naik penumpang” kata Ferdiansyah kepada Okeyboz.com.