KSOP Pangkalbalam Tunggu Arahan Pemerintah Pusat Terkait Larangan Mudik Idul Fitri 1442 Hijriah

Berita, Headline, Lokal, News4,490 views
Bagikan

Seksi lalu lintas Angkutan Laut KSOP PangkalBalam Ferdiansyah  mengungkapkan kemungkinan Pelarangan mudik itu berlaku dari tanggal 6 Sampai 17 Mei 2021

“Itu baru sekedar periode masa berlakunya, terkait seperti apa nantinya pembatasan itu, siapa yang dilarang, yang dibatasi selanjutnya kita akan melakukan rapat koordinasi, mungkin nanti ada arahan lagi dari pemerintah pusat”, ungkap Seksi lalu lintas Angkutan Laut KSOP PangkalBalam Ferdiansyah kepada Okeyboz.com, Rabu (21/4/2021).

Sesuai arahan pusat, terkait pembatasan dan pengendalian Arus mudik memang di larang khususnya  untuk ASN, TNI  dan Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *