Menurutnya priode masa berlaku itu untuk kapal – kapal pengangkut penumpang yang di larang berlayar tetapi untuk kapal penumpang yang juga mengangkut logistik tetap beroprasi
“Untuk kapal penumpang yang juga mengangkut logistik tetap beroprasi seperti, sembako, logistik distribusi nya tetap terjamin, yang di batasi itu mudik perpindahan orang , nanti ada posko pembatasan dan pengendalian mudik” Jelasnya
Sajauh ini KSOP PangkalBalam masih belum menurunkan tim di karnakan masih menunggu arahan dari pemerintah Pusat