Jangan Takut, Pemakaman Jenazah Covid-19 Sudah Melewati Proses Yang Ketat!

Bagikan

Caption : Salah satu pemakaman Jenazah Covid-19 di Kab. Bangka Tengah berjalan lancar

Jurnalis : Sindy Ayu Kirana

OKEYBOZ.COM, BANGKA TENGAH – Virus corona yang sampai saat ini masih mewabah di Indonesia telah menyebabkan ribuan warga terpapar bahkan sampai meninggal dunia. Berdasarkan update dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah jumlah kumulatif kasus terpapar Covid-19 di Kabupaten Bangka Tengah tertanggal Selasa 6 April 2021 terdapat 1395 total kasus, dengan kasus aktif 68 orang, total sembuh 1309, dan 18 meninggal.

Ketakutan masyarakat di beberapa daerah menyebabkan adanya penolakan jenazah pasien positif covid-19, untuk itu Kepala Sekretariat Satgas Covid-19 Kabupaten Bangka Tengah, Yudi Sahbara menghimbau masyarakat tidak perlu takut.

“Tidak perlu takut, sebab pemakaman jenazah positif covid-19 ataupun PDP yang belum keluar hasil swabnya sudah melewati proses pemulasaran jenazah yang ketat, sesuai dengan standar yang diatur dalam Protokol Penanganan Jenazah Pasien Covid-19 Badan Kesehatan Dunia (WHO),” ujarnya Senin (26/04/2021).

Yudi pun menuturkan tata cara pemulasaran jenazah pasien positif Covid-19 atau PDP adalah sebagai berikut :

1. Pasien Covid-19 hanya boleh diurus pemakamannya oleh petugas kesehatan.

2. Petugas kesehatan menggunakan pakaian pelindung, sarung tangan, masker, dan kacamata goggle.

3. Petugas tidak makan, minum, ataupun menyentuh wajah selama berada di ruang pemulasaran jenazah, dan area untuk melihat jenazah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *