Mobil truk beserta sopirnya kemudian diamankan ke Mapolda Babel guna menjalin Proses Hukum.
Belum di ketahui secara pasti Kepemilikan Timah tersebut. Namun Informasi yang berhasil di himpun Okeyboz.com Pasir timah itu diduga milik Pengusaha Hotel inisial AC yang berada di kecamatan Pangkalan Baru, kota Pangkalpinang.