Masih Beroperasi, Warga Menolak Keras Penambangan Ilegal di Merbuk, Pungguk, dan Kenari

Bagikan

Menanggapi hal tersebut, Iptu Martuani Manik selaku Kapolsek Koba, seizin Kalpores Bangka Tengah, AKBP Slamet Ady Purnomo menuturkan bahwa aktivitas penambangan di Marbuk, Pungguk dan Kenari tetap tidak boleh dilakukan.

“Tetap tidak boleh melakukan penambangan, sebelum ada legalitasnya,” ujarnya pada Okeyboz.com, Senin (3/5/2021).

Beliau berujar bahwa pihak kepolisian sudah berulang kali melakukan penertiban, bahkan sampai pihak Polda turun tangan.

“Kepolisian sudah berulang kali melakukan penertiban, bahkan dari Polda pun sudah mengamankan kolektornya, tetapi tetap saja ada yg curi-curi, namun akan tetap kita tertibkan,” tandasnya.

Diharapkan para penambang ilegal di Marbuk, Pungguk, dan Kenari segera sadar baru aktivitas yang mereka lakukan sudah sangat meresahkan warga dan merusak alam. (OB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *