OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG — Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung mengapresiasi
tindak lanjut yang telah dilakukan Bupati Bangka Selatan untuk memberi penyelesaian
terhadap laporan masyarakat ke Ombudsman Babel terkait penerimaan 40 orang tenaga
honorer/tenaga kontrak/pegawai tidak tetap sebagai Petugas Pemadam Kebakaran pada
Bidang Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kabupaten Bangka Selatan
tahun 2020 yang lalu.Selasa, (4/5/2021)
“Ada temuan sebelumnya yang mengindikasikan bahwa proses rekrutmen tersebut tidak
diinformasikan secara terbuka kepada masyarakat.
Hal ini tentunya bertentangan dengan
asas-asas pelayanan publik, serta berpotensi menutup akses sebagian masyarakat untuk ikut
berkompetisi dalam mendapatkan peluang mengisi posisi tenaga kontrak yang dibutuhkan
oleh Pemkab Basel” ujar Yozar selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung.