Menanggapi upaya penyelesaian tersebut, Kepala Ombudsman Republik Indonesia
Perwakilan kepulauan Bangka Belitung memberikan apresiasi atas langkah tegas
penyelesaian yang diambil oleh Bupati Bangka Selatan dan berharap agar perbaikan tata
kelola pemerintahan di Kabupaten Bangka Selatan dapat berjalan secara terus menerus.
“Ombudsman mengingatkan pentingnya setiap perangkat daerah dalam menggunakan
kewenangannya dalam penyelenggaraan layanan dan administrasi pemerintah harus
memperhatikan asas-asas penyelengaraan pelayanan publik dan Asas Umum Pemerintahan
yang Baik (AUPB).
Ini menjadi kunci agar setiap kebijakan yang diambil bisa tertib administrasi
dan terlaksana secara baik” tutup Yozar. (**)