OKEYBOZ.COM, BANGKA – Kep. Bangka Belitung (Babel) yang merupakan salah satu sentra pertambangan timah terbesar yang ada di Indonesia. Akan tetapi hasil dari penambangan timah itu sendiri belum memberikan kesejahteraan yang signifikan bagi masyarakat Kep. Babel.
Hal ini dikatakan Ketua DPRD Provinsi Kep. Babel, Herman Suhadi, S.Sos pada saat mengunjungi cabang dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) wilayah Bangka, Selasa (04/05).
“Kita berharap agar pemberian royalti bagi Provinsi Kep. Babel dapat meningkat dari tahun sebelumnya” kata Herman
Apalagi dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dimana kewenangan pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara (minerba) diambil alih oleh Pemerintah Pusat.