Beliau pun berujar bahwa pihak Polres Bangka Tengah sudah membangun pos pemantauan di sepanjang jalur yang digunakan untuk lalu lintas angkutan barang dan orang.
“Kami dari pihak Kepolisian telah membangun beberapa titik pos pengaman dan pelayanan ini, di mana terdapat lima titik, yaitu di Arung Dalam, Nibung, Simpang Katis, Namang dan Sungai Selan. Di mana pos-pos yang dibangun ini untuk mengantisipasi adanya masyarakat dari luar kabupaten masuk ke wilayah kita (Bangka Tengah -red) dalam rangka untuk mudik,” tutur Kompol Yudha.
Beliau turut mengatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan kegiatan penindakan dan penyekatan jalur di setiap pos pengamanan dan pelayanan.
“Cara tindakan kita (pihak polisi -red) sebelumnya dengan upaya memberikan imbauan ke masyarakat agar tidak mudik, karena ini benar-benar sudah diperingatkan oleh Presiden dan Kalpori, di mana status kita sekarang sudah siaga satu untuk penyebaran Covid-19 ini,” ujarnya.
“Jadi di setiap pos ini kita akan lakukan kegiatan, di mana kita akan melakukan pemeriksaan terhadap setiap mobil-mobil kendaraan, khususnya plat kuning, plat luar selain Plat BN yang keluar masuk membawa penumpang dari luar atau pun dari daerah sendiri. Kita akan cek penumpang dan barang bawaannya sebagai pencegahan antisipasi apakah ada benda-benda berbahaya, seperti bom dan senjata tajam, terlebih lagi senjata api,” jelas Kompol Yudha.