Sementara itu untuk wilayah yang sering digunakan untuk penyebrangan atau pelabuhan jalur tikus, beliau menuturkan bahwa pihak Polres Bangka Tengah juga akan memperketat pengawasan penyebrangan luar Pulau, yaitu bekerja sama dengan pihak Pol Air Polda Bangka Belitung dan Sat Pol Air Bangka Tengah dengan membuat beberapa titik pos pantau.
“Untuk wilayah Sungai Selan, karena jalur dan situasi berbeda melalui air untuk penyebrangan luar pulau, kami membuat beberapa titik pos pantau di Tanjung Pura dan Sungai Selan untuk mengantisipasi jalur-jalur tikus yang akan digunakan masyarakat dari luar Pulau Sumatera bagian selatan, agar tidak masuk ke wilayah kita,” tuturnya.
Beliau turut mengungkapkan bahwa ada beberapa titik pelabuhan jalur tikus yang sering digunakan oleh para pendatang ke wilayah Bangka Tengah di antaranya alur Sungai Selan, Dusun Pangkal Raya, Alur Sungai Selan dermaga kandang sapi, alur Sungai Selan pesisir jalan Tanjung Pura, dan di dusun kampung Pangkal Raya, di mana wilayah tersebut akan diawasi dengan ketat.
“Titik ini perlu diantisipasi dan setiap hari kita (Polri -red) dan pihak lainnya akan lakukan patroli di sepanjang tepat-tepat yang dianggap rawan, karena kemungkinan dijadikan jalur tikus bagi warga yang ingin mudik,” ungkap Kompol Yudha.
“Sedangkan untuk persiapan kita apabila ada warga yang masih nekad mudik dan masuk ke wilayah Bangka Tengah, sesuai intruksi dari Kapolda akan kita karantina di rumah karantina dan akan kita kembalikan ke daerah asalnya setelah selesai karantina,” tandasnya.(ob)