5 Wilayah Zona Merah Kabupaten Bangka Tetap Boleh Laksanakan Shalat Ied Ditempat Terbuka

Berita, Headline, Lokal, News3,503 views
Bagikan

Ramzi juga menambahkan daerah yang mengalami zona merah di kecamatan Sungailiat ada 5 kelurahan seperti Bukit Betung, Parit Padang, Kenanga, Sungailiat dan Srimenanti.

“Saat ini Kecamatan Sungailiat ada 5 kelurahan yang berada dizona merah akan tetap diperbolehkan untuk melaksanakan Shalat Ied dengan menerapkan protokol kesehatan”, ujarnya

Selain itu Ramzi berharap protokol kesehatan harus di terapkan secara ketat guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di Bangka terutama kecamatan Sungailiat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *