Dinas Pertanian Kabupaten Bangka Tengah siap menindaklanjuti arahan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung terkait tertib administrasi kepegawaian.
”saya selaku perwakilan dari Dinas Pertanian
Kabupaten Bangka Tengah meminta maaf atas masalah kepegawaian yang terjadi dan
kami siap menindaklanjuti arahan dari Ombudsman Republik Indonesia Kepulauan Bangka Belitung terkait tertib administrasi kepegawaian” jelas Sukandar.
Pihak pegawai honorer dan orang tua juga telah menerima penjelasan dari perwakilan
Dinas Pertanian Kabupaten Bangka Tengah dan berharap agar kedepan penerimaan
pegawai honorer harus jelas dasar hukumnya sehingga tidak merugikan kedua belah
pihak.
Menanggapi upaya penyelesaian tersebut, Kepala Ombudsman Babel mengapresiasi
tindak lanjut penyelesaian yang diambil oleh Dinas Pertanian Kabupaten Bangka Tengah
dan berharap agar perbaikan tata kelola administrasi pemerintahan di Dinas Pertanian
Kabupaten Bangka Tengah dapat lebih baik.
“kami mengapresiasi upaya penyelesaian
yang diambil dan kami juga mengingatkan pentingnya setiap perangkat daerah dalam
menggunakan kewenangannya dalam penyelenggaraan layanan dan administrasi
pemerintah yang harus memperhatikan asas-asas penyelengaraan pelayanan publik dan
Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).