Jurnalis : Sindy Ayu Kirana
OKEYBOZ.COM, BANGKA TENGAH – Polres Bangka Tengah bersama Polsek Koba dibantu unsur terkait kembali melakukan penertiban tambang ilegal eks PT Koba Tin, di mana dilakukan pembongkaran, pembubaran serta penyitaan terhadap ponton TI ilegal di wilayah Marbuk, Kenari dan Pungguk, Kecamatan Koba, pada Senin (10/5/2021).
“Jadi Kami dari Polres Bangka Tengah dan jajaran Polsek Koba, hari ini melakukan penertiban, di mana kaitannya dengan aktivitas ilegal yang terjadi di Merbuk, Kenari, dan Pungguk di Kecamatan Koba,” ujar AKBP Slamet Ady Purnomo selaku Kalpores Bangka Tengah.
“Yang mana sudah kita ketahui bersama bahwasanya ini sudah berulang-ulang kami lakukan penertiban, himbauan serta melaksanakan razia, namun terus berulang para penambang ilegal melaksanakan kegiatan,” lanjut AKBP Slamet.
Lebih lanjut beliau merasa sedih akan aktivitas penambangan yang masih dilakukan, padahal para pemimpin, pejabat, dan pihak terkait sudah datang langsung meninjau lokasi dan minta agar sebelum ada regulasi legal yang dikeluarkan, lokasi tambang Merbuk, Kenari dan Pungguk untuk dikosongkan dulu.