“Ini sangat menyedihkan dan amat disayangkan, di mana terakhir kali bahwasanya Pemerintah Daerah, Polres Bangka Tengah, Polda, anggota DPR RI dan Bapak Dirjen Minerba dari Kementerian ESDM telah datang meninjau dan mengambil langkah-langkah yang nantinya akan menjadi suatu program, yang mana ke depannya akan ada langkah-langkah, sehingga Masyarakat dapat melakukan ataupun dapat menjadi bagian dari eks PT Koba Tin ini, yang selama ini menjadi polemik,” tutur AKBP Slamet.
“Terus terang kami sangat menyayangkan bahwasanya setelah beliau-beliau itu kembali dari kunjungan dan akan mengadakan rapat, serta membahas langkah-langkah untuk kedepannya, di hari Sabtu dan Minggu kemarin para penambang kembali melakukan aktivitas tambang ilegal,” ujarnya.
“Hal tersebut sama saja tidak menghargai para pimpinan, pejabat, orang yang mewakili aspirasi Masyarakat untuk memecahkan masalah ini,” tambah AKBP Slamet.
Beliau mengatakan bahwa setelah dilakukan pembongkaran dan penyitaan, selanjutnya akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Ya terus terang kami dari Polres Bangka Tengah lewat petunjuk dan perintah dari Polda pada hari ini melakukan pembongkaran, pembubaran, serta melakukan penyitaan terhadap para penambang ataupun ponton TI ilegal ini yang akan kita lakukan pendalaman penyelidikan, sehingga nantinya akan terang siapa di belakang ini semua,” tegas AKBP Slamet.
“Saya yakin bahwasanya banyak yang beralasan untuk melakukan penambangan ini untuk menghadapi lebaran dan kami sangat mengerti akan hal itu, karenanya kami tidak tinggal diam semua tim sudah bergerak dibantu semua instansi dan Pemda sudah melayangkan surat ke Kementerian dan akan mengambil langkah-langkah,” lanjutnya.
“Ini dilakukan, karena masyarakat tidak juga sadar dan tetap melakukan pebambangan, sehingga kami lakukan tindakan tegas, yang mana pada hari ini kami sendiri polres Bangka Tengah dengan personil yang ada melakukan pembongkaran terhadap 5 ponton,” tambahnya.