Yuliana selaku Ketua Pengadilan Negeri Koba menuturkan launching aplikasi Aksi Sijaka ini merupakan wujud dari akuntabilitas dan transparansi terhadap pengelolaan keuangan suatu perkara di Pengadilan Negeri Koba.
“Melalui aplikasi ini masyarakat pencari keadilan yang berperkara dapat mengetahui perincian biaya perkara perdata baik yang masih berjalan maupun yang telah diputus, bahkan sampai dengan informasi bukti pengembalian sisa panjar perkara secara detail,” ujar Yuliana.
Di tempat yang sama Rahardhi Perdana selaku Panitera Pengadilan Negeri Koba sekaligus inisiator aplikasi Aksi Sijaka mengatakan bahwa aplikasi ini merupakan bagian dari aksi perubahan.
Beliau pun mengatakan bahwa penggunaan aplikasi Aksi Sijaka cukup dengan caranya mengakses ke website Pengadilan Negeri Koba ( https://pn-koba.go.id ).