Kepailitan Sebagai Suatu Momok yang Menakutkan Saat Pandemi Covid-19

Berita, Headline, Lokal, News6,286 views
Bagikan

PKPU ini menjadi sebuah solusi resktrukturisasi bagi debitur dan krediturnya terhadap persoalan utang-utang yang sulit dibayar saat telah jatuh tempo di masa pandemi Covid-19. Sehingga, peran berbagai pihak harus saling mendukung secara komprehensif dalam proses restrukturisasi demi menopang kontinuitas ekonomi negara.(ob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *