AKBP Slamet Ady Purnomo dalam arahanya mengatakan bahwa kegiatan kali ini bertujuan untuk mencegah timbulnya kerumunan di tempat-tempat wisata di Kabupaten Bangka Tengah.
“Kegiatan kali ini sebagai upaya Kita bersama dalam mencegah terjadinya kerumunan Masyarakat di tempat wisata yang ada di wilayah Kabupaten. Bangka Tengah mengingat saat ini Kabupaten Bangka Tengah berada di zona orange untuk kasus Covid-19,” ujar AKBP Slamet.
Lebih lanjut Kalpores Bangka Tengah pun memerintahkan kepada seluruh personil gabungan yang hadir untuk melakukan pengamanan dan himbauan kepada masyarakat yang masih ada di tempat wisata untuk kembali dan menutup akses tempat wisata tersebut dengan Police Line.
Sementara itu, himbauan pun dilaksanakan dengan humanis dan berdasarkan surat edaran Bupati Bangka Tengah Nomor : 400/1168/DINBUDPARPORA/2021 tentang upaya pencegahan dan pengendalian penularan Covid-19 selama liburan hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, di mana jika diperlukan tindak penegakkan hukum harus berkordinasi dengan perwira terlebih dahulu.