Penulis : Tri Sutrisno
OKEYBOZ.COM, BANGKA SELATAN – Tim Satresnarkoba Polres Basel yang dipimpin Kapolres AKBP Agus Siswanto menangkap dua Ibu Rumah tangga yang berinisial A (31) dan SR (39) terduga pengedar Narkoba jenis sabu, Senin (17/5/2021).
Saat ditangkap dari kedua tangan tersangka didapat barang bukti narkoba jenis sabu seberat 20 lebih gram, yang disimpa dikediamannya beserta barang bukti lain yang disaksikan oleh ketua RT setempat yang beralamat dijalan Payak ubi sukadamai kecamatan Toboali kabupaten Bangka selatan.