Tambang Timah di Wilayah Mangrove Prepat Mati, Kombes Pol M Zainul Katakan Secepatnya Kita Tindak.

Bagikan

Terpantau media ini, Senin (17/5/2021) Aktivitas Tambang Timah yang diduga ilegal itu berjarak dari bibir pantai lebih kurang sekitar 40 meter dan jarak dari Bakau yang di tanam Aparat Kepolisian dan masyarakat sekitar 70 meter.

Sarifudin (50) warga kecamatan Pangkalan Baru, saat ditemui Okeyboz.com, di Pantai Prepat Mati, mengatakan bahwa sepekan yang lalu dirinya mengetahui aktivitas Tambang Inkonvesional (Ti) di pantai tersebut diurus oleh IS dan saat ini di urus oleh Atau pengusaha timah Sampur.

“Kemarin Pak Is yang urus cuma sudah ditangkap dan di bebaskan, dan kemarin Pak Is bilang ke saya katanya, beliau tidak mau lagi ngurus Tambang ini dan sekarang ini yang urus Atau cuma CV nya Bos Atau kan sudah mati dan untuk Timah di beli Bos Atau Rp 115.000,-/Kg,” kata Sarifudin.

Lanjut Sarifudin bahwa Aktivitas Tambang Timah di Pesisir Pantai Prepat Mati, tidak di bolehkan orang luar bekerja dan cuma khusus warga Air itam.

“Untuk keamanannya dijamin sama Bos Atau, kemudian untuk yang bisa kerja cuma orang Air itam kalau orang luar tidak boleh,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, Sempat ada kabar terjadinya penangkapan oleh Aparat Kepolisian terhadap IS warga Air Itam kec. Bukit Intan Kota Pangkalpinang dan sekarang dikabarkan telah bebas. Namun aktivitas tambang masih terus Beroperasi.

 

Senada dengan Abot salah satu penambang yang juga di temui Okeyboz.com saat sedang merakit sakan (Alat menambang-red) di Pantai mengatakan bahwa keamanan aktivitas Tambang Timah tersebut di jamin oleh Atau.

“Orang luar tidak boleh masuk disini dan Timah kami dibeli Rp 115.000,- perkilonya dan kami tahu bersih untuk keamanannya semua Bos Atau,” ucapnya.

Bujang yang juga saat merakit alat tambang saat di temui mengatakan bahwa semua aktivitas disini dijamin oleh Atau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *