OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Hari ini kita mengadakan rapim guna mengambil kesepakatan antar pimpinan fraksi terkait adanya perubahan atau revisi Perda Nomor 10 Tahun 2020, Dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona yang semakin meluas, untuk itu perlu kita dukung dan mengambil langkah yang cepat dalam melakukan revisi perda. Tentunya ini semua harus dilakukan sesuai dengan tatacara peraturan perundang undangan yang berlaku.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung (Babel) Amri Cahyadi saat DPRD Provinsi Kep. Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) guna pengambilan kesepakatan raperda perubahan terhadap Perda Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Rapim yang digelar di ruang kerja Ketua DPRD Provinsi Kep. Babel, Selasa (18/05) guna mendengarkan saran, masukan/usulan dan pandangan dari pimpinan fraksi.