Drs.Gunawan selaku Pelaksana Tugas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Selatan, mengatakan pergantian dilakukan karena masih dalam tahapan evaluasi Kamis,(20/5/2021)
“Beliau (Bupati) ingin mencoba Inovasi dari bawah untuk tiga bulan kedepan ini seperti apa. Yang kemarin tiga bulan sudah terbaca seperti apa sebelum beliau mengambil keputusan akhir. Jadi ini sifatnya masih dalam tahapan evaluasi saja,” kata Gunawan kepada Okeyboz.com bertempat dikantornya, kamis (20/5).
Di aturan menurut Gunawan, pergantian dilakukan karena mereka sudah menjabat hampir tiga bulan, dan statusnya sebagai Plt Sedangkan satu Plt diantaranya akan pensiun per Oktober 2021.
Dilansir Gunawan, tidak ada batasan menjabat Plt sepanjang kebutuhan dari Bupati,artinya bisa bertahan dalam jabatan dan yang terbaik dipertahankan melalui evaluasi.