“Sekarang KPUD Bangka juga masih verifikasi berkas karena SK pemberhentian dari gubernur juga belum ada. Kalau sudah ada, kita akan paripurna internal dulu sambil menunggu SK pengangkatan dua anggota dewan yang baru atau PAW,” tutupnya (OB)
“Sekarang KPUD Bangka juga masih verifikasi berkas karena SK pemberhentian dari gubernur juga belum ada. Kalau sudah ada, kita akan paripurna internal dulu sambil menunggu SK pengangkatan dua anggota dewan yang baru atau PAW,” tutupnya (OB)