Siswa Kelas 6 SD Akan Ikuti Ujian Tatap Muka Dengan Ketentuan Ini

Bagikan

” Daring itu diperpanjang kembali dari tanggal 20 hingga 29 nanti, kecuali anak kelas 6 SD, karena dia harus mengikuti ujian yang merupakan salah satu pertimbangan syarat untuk kelulusan. Jadi ini khusus kelas 6 SD saja. Karena penting sekaligus untuk mengukur kemampuan anak-anak salah satunya dengan dilaksanakan ujian sekolah,” jelasnya.

Rukiman juga menegaskan beberapa ketentuan yang harus diterapkan dalam pelaksanaan ujian yang akan digelar 4 hari dari hari Senin, Selasa, Kamis dan Jum’at (tanggal 24,25, 27 dan 28) tersebut.

” Kita masih bisa tolerir lah dalam skup kecil kelas 6 sedikit, itupun maksimal 10 di dalam ruangan. Jika ada 15 siswa bisa dibagi 2. Kemudian mengikuti protokol yang ketat, waktu masuk periksa thermogen suhu badan, cuci tangan, wajib pakai masker dan sebagainya. Kantin pun tidak boleh buka. Waktu ujian sesuai jam yang ditentukan, kemudian siswa yang mengikuti harus mendapatkan rekomendasi dari orang tua mau atau tidak secara tatap muka,” tukasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *