Bagi yang sakit atau tidak memperoleh izin ujian tatap muka tersebut, Rukiman menyebutkan pihak sekolah berkewajiban mengantar soal-soal ke rumah siswa dan dapat juga dilaksanakan ujian susulan, terutama bagi yang sakit.
” Kami berharap tidak ada masalah, lancar-lancar saja. Kami sudah berkoordinasi dan konsultasi dengan gugus tugas kabupaten, juga memastikan pihak sekolah itu betul-betul menjaga prokes yang ketat,” pungkasnya