Wujudkan Aksi Perubahan, PN Koba Gelar Sosialisasi dan Launching Aplikasi Si-PanDang

Berita, Headline, Lokal, News4,093 views
Bagikan

2. Proses persidangan bisa sesuai dengan agenda sidang.

3. Majelis Hakim dapat mengetahui proses persidangan sudah siap dimulai dengan mudah.

4. Ketua Pengadilan Negeri bisa langsung memantau perkembangan proses persidangan dengan lebih mudah.

5. Ke depannya akan diterapkan pada proses persidangan perdata, sehingga memudahkan para pihak/masyarakat mengikuti proses persidangan dengan lebih cepat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *