“Alhamdulillah, pemusnahan BB kali ini untuk pertama kalinya yang mana BB lumayan besar kemaren Basel pengungkapan terbesar dan kali ini Polres Bangka yang berhasil mengungkap kasus terbesar yang mencapai 1.013, 45 gram sabu”, ujarnya
Selain itu Kasat Narkoba Polres Bangka Irwan Hariadi mengatakan dari hasil penangkapan tersangka berhasil mengamankan Sabu berat bruto 1.112, 56 gram sabu.
“Dari tersangka AP berhasil diamankan BB dengan berat bruto seberat 1.112,56 gram dan secara timbangan netto seberat 1.046.50 gram. Pemusnahan hanya seberat 1.013, 45 gram saja untuk sisa nya sebagai 33.05 gram proses sidik”, terangnya
Tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan tersangka sebagai bandar sekaligus pengguna barang narkoba.