Kasi Hubungan Hukum BPN Bangka Tengah John Adrianza Ditahan Kejati Babel.

Bagikan

Setelah sebelumnya mantan Pimpinan Cabang BRI Pangkalpinang Ardian Ardian Hendri Prasetyo dan mantan Kepala Cabang Pembantu BRI Depati Amir Al Fajri Tasriningtyas  serta Notaris Gemara Handawuri.

Tim Penyidik Kejati Babel kembali menambah deretan panjang nama – nama tersangka yang ditahan dalam gerbong perkara dugaan tindak pidana korupsi Pemberian fasilitas kredit terhadap 47 Debitur Bank BRI.

Kali ini  yang menambah daftar panjang terduga tersangka Tipikor yang di tahan Tim penyidik Kejati Babel yaitu Kepala Seksi Hubungan Hukum BPN Bangka Tengah John Adrianza.

Menurut Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Ketut Winawa Pejabat BPN Bangka Tengah ini sebelum dilakukan penahanan, tersangka dilakukan pemeriksaan selama tujuh (7) Jam.

“Peran Tersangka  John Adrianza ini adalah untuk menerbitkan sertifikat Hak Milik dari setiap agunan yang dimohonkan  Sugianto dan Aloy” kata
Ketut Winawa kepada awak media Kamis (27/5/2021)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *