Satu Bulan DPO, Pelaku Pencabulan Anak Dibekuk.

Bagikan

Namun pelaku setelah kejadian itu terjadi, pelaku melarikan diri dan tidak lagi kembali kerumahnya.

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Simpangkatispun terus melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku tersebut,

Hingga pada hari Jumat tanggal 28 Mei 2021 unit reskrim Polsek Simpangkatis mendapatkan Informasi tentang keberadaan pelaku tersebut dari informan bahwa pelaku berada di luar Pulau Bangka tepatnya berada di Kota Bekasi.

“Kami mendapatkan informasi pelaku berada di, kota Bekasi, kemudian kami melakukan penyelidikan lebih dalam tentang keberadaan persis pelaku tersebut dan meminta untuk memastikan keberadaan pelaku setelah mendapatkan informasi yang pasti kemudian unit Reskrim Polsek Simpangkatis berangkat menuju ke Kota Bekasi,”kata Deka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *