Tindak Lanjut Pertemuan Dengan SMSI, Petani Sawit Kopsa M Laporkan PTPN V ke KPK dan Bareskrim Pori

Berita, Headline, Lokal, News3,884 views
Bagikan

OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Akhir tahun lalu tepatnya (11/12/2020), Ketua Koperasi KOPSA-M Dr. Anthony Hamzah mendatangi kantor SMSI Pusat di Jakarta.

Kedatangan Anthony Hamzah kala itu guna meminta dukungan kepada Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) agar dapat membantu mengawal dugaan kasus penyerobotan lahan yang dialami para petani sawit di Riau tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Firdaus selaku Ketua Umum berjanji akan terus memantau kasus tersebut seraya menyarankan kepada Anthony Hamzah untuk mengganti pengacara selevel institute dan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kini menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut, belum lama ini dengan didampingi Tim Advokasi Keadilan Agraria-SETARA Institute, Jakarta, 200 petani Sawit yang tergabung dalam Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M) melaporkan sejumlah pejabat PT Perkebunan Nusantara V (PTPN-V) ke Bareskrim Polri setelah sebelumya melaporkan kasus ini ke KPK.

Seperti telah disebutkan, laporan yang dibuat terkait dugaan penyerobotan tanah 400 hektare di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Laporan diterima Bareskrim Polri dengan No. STTL/220/V/2021/BARESKRIM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *