Gasak Satu Handphone, Pencuri Diciduk Tim Tupai

Berita, Headline, Lokal, News4,993 views
Bagikan

Tak ingin berlama-lama Marshal pun segera melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Koba untuk di tindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kasat Reskrim AKP Rais Mu’in seizin Kapolres Kabupaten Bangka Tengah membenarkan adanya kasus tindak pidana pencurian tersebut.

“Benar adanya kasus tindak pidana pencurian tersebut, pada Selasa, (1/6/2021) kami mendapat laporan bahwa Sdr Hendra telah memiliki Handphone Merk Samsung Galaxy Note 9 berwarna Hitam tanpa kotak, kemudian kami mencari tahu dari mana Sdr. Hendra Bin Suradi mendapatkan Handphone tersebut tanpa adanya kotak,” ujar AKP Rais Mu’in.

“Kemudian kami mendapatkan Informasi dari CCTV ATM BRI bahwa di situ ada Sdr Hendra telah mengambil Satu Buah Handphone milik Sdr Marshal yang telah memasuki ATM BRI yang beralamatkan di Jln.Kenanga Atas Koba,” tambahnya.

“Kami pun mendapatkan Informasi pada pukul 00.30 wib bahwa Sdr Hendra Berada di rumah makan Pecel lele yang beralamtkan di jalan Tangsi Lama Koba,” lanjut AKP Rais.

“Tim Opsnal Polres Bateng pun segera mengamankan dan mengintrogasi Sdr Hendra tersebut, di mana pelaku membenarkan bahwa ia lah yang mengambil Handphone milik Marshal yang ketinggalan di Atm BRI di jalan Kenanga atas tersebut,” tambah AKP Rais.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *