“Sesuai paparan dari Pak Kapolres bahwa tingkat kedisiplinan kita masih sangat minim, terutama 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) dan ini menjadi perhatian kita saat ini,” ujar Herry Erfian.
Beliau menambahkan bahwa masih banyak hal yang harus dilakukan pihaknya dalam mengatasi penyebaran Covid-19 di Bangka Tengah.
“Memang penyebaran Covid-19 di Bangka Belitung saat ini sangat memprihatinkan bagi kita, tadi kita juga sudah menggelar rapat koordinasi dan mendapat arahan langsung dari pak Gubernur, Kapolda, Dandrem terkait penanganan dan penegendalian Covid -19 yang harus kita lakukan tahun 2021, di mana kita bersama Kapolres dan staf lainnya akan merumuskan melakukan tindak lanjut penanganan Covid di Bangka Tengah,” tutur Herry Erfian.
Dirinya menekankan kepada masyarakat yang terkonfirmasi positif untuk melakukan isolasi di tempat yang sudah disediakan oleh pihak Satgas Covid-19 dan tidak melakukan isolasi mandiri.
“Isolasi mandiri ini menjadi langkah-langkah yang kita ambil dan fokuskan, di mana yang boleh melakukan isolasi mandiri adalah orang-orang yang satu keluarga positif dengan catatan tidak boleh ada orang yang sehat di rumah tersebut dan kedua ibu menyusui dan memiliki anak kecil dengan catatan juga tidak boleh ada orang yang sehat di rumah tersebut,” terangnya.