Untuk itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, di mana penyampaian informasi yang benar mengenai pemilik manfaat kepada instansi berwenang, harus terus dikoordinasikan dengan pejabat berwenang mengenai data kepemilikan korporasi yang benar.
Wagub juga mengingatkan agar selalu melakukan pembaharuan data dan informasi yang berguna untuk melakukan penindakan.
“Pembaharuan data dan informasi harus selalu dilakukan sehingga dapat bermanfaat dalam melakukan penindakan terhadap pencucian uang dan pendanaan terorisme,” pungkasnya.(OB)