Menurut Kapolres, saat pelaksanaan donor darah tetap diberlakukan penerapan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19. Baik tenaga medis maupun pendonor diwajibkan melakukan 3M.
Lebih lanjut, adapun hasil yang didapatkan dari 109 Orang, kantong darah yang didapatkan adalah sebanyak 43 kantong, di mana 66 orang yang tidak memenuhi syarat, dengan alasan : belum cukup 3 bulan terkonfirmasi Covid-19, Hb rendah, ada panyakit comorbid, dan belum melaksanakan vaksin kedua.
AKBP Slamet pun berharap kegiatan donor darah yang pihaknya lakukan dapat bermanfaat ke depannya.