Tempatkan ASN Sesuai Kompetensi, Babel Setarakan Jabatan Struktural dan Fungsional

Berita, Headline, Lokal, News3,446 views
Bagikan

OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Demi terselenggaranya pemerintahan yang efektif, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Pemprov.Babel) berupaya melakukan penyetaraan jabatan dari struktural ke fungsional dengan menempatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai kapasitas dan kompetensi yang sesuai.

Pernyataan di atas menjadi topik Rapat Pembahasan Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Penyelenggara Penilaian Kompetensi ASN yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Wagub Babel), Abdul Fatah di ruang Rapat Wakil Gubernur Babel, Rabu (16/06/2021), dengan melibatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Babel dan Biro Organisasi Babel.

“Selaras dengan kebijakan nasional pada tataran organisasi dari atas hingga ke bawah, Babel masih harus melakukan penyederhanaan organisasi, yakni pada level jabatan eselon tertentu yang harus di konversi atau disetarakan dengan jabatan fungsional,” papar Wagub Abdul Fatah.

“Pembentukan UPTD Assesment Center ini dapat menjadi acuan dalam hal penempatan pegawai yang sesuai dengan kompetensi. Jadi, dalam hal ini, latar belakang pendidikan ASN harus disesuaikan dengan jabatan yang diembannya sehingga pas,” lanjutnya.

Lebih jauh wagub menjelaskan bahwa skema penyetaraan jabatan dan penyederhanaan organisasi harus diselesaikan sampai akhir bulan Juni 2021. Dalam skema yang disusun, akan dilakukan juga penataan kembali pegawai ASN yang tidak menduduki jabatan struktural maupun fungsional untuk disebar ke semua perangkat daerah secara merata sesuai kebutuhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *