Tempatkan ASN Sesuai Kompetensi, Babel Setarakan Jabatan Struktural dan Fungsional

Berita, Headline, Lokal, News3,546 views
Bagikan

Sementara, Kepala Biro Organisasi, Elyana memaparkan profil organisasi dengan beberapa model struktur baru yang lebih ramping dan disesuaikan dengan kebutuhan perangkat daerah masing-masing. Biro Organisasi menyederhanakan struktur organisasi melalui dua hal yaitu, penyetaraan jabatan dengan memindahkan jabatan struktural ke jabatan fungsional, dan tugas dan fungsi yg harus dibuat kembali.

“Kita akan memetakan mana pegawai eselon yang masih dibutuhkan sebagai struktural dan mana pegawai yang harus di fungsionalkan. Hal ini akan disesuaikan dengan kebutuhan dari tiap-tiap OPD. Model yang akan diterapkan pun harus sesuai dengan kondisi dari OPD tersebut. Jadi, tiap OPD akan menerapkan model struktur organisasi yang berbeda,” jelasnya.

Lebih jauh dirinya mengungkapkan bila jabatan yang di emban eselon IV telah sesuai dengan latar belakang pendidikan, maka dipastikan secara otomatis akan lolos uji Kementerian Dalam Negeri RI.

Begitu pula dengan jabatan struktural yang akan menjadi fungsional. Jabatan fungsional yang akan diemban harus sesuai dengan latar pendidikan. Jika tidak sesuai, maka harus melalui ujian seperti biasanya. Hal ini berlaku hingga menjelang akhir bulan Juni 2021.(ob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *