“Silahkan saja ditindaklanjuti dengan memenuhi segala persyaratan yang sudah ditetapkan,” tambah Algafry.
Sementara itu, untuk proses pengurusan yang dinilai masyarakat lama, Algafry meminta masyarakat untuk sabar.
“Jika proses pengurusan dan pencairan lama, dikarenakan ramainya masyarakat yang juga ingin mengurus BPUM ini, saya imbau kepada masyarakat carilah moment nya saat masyarakat sudah tidak ramai lagi,” tutur Algafry.
“Masya Allah untuk Masyarakat Bangka Tengah ayo semangat, InsyaAllah masuk dan tetap sabar,” tutup Algafry.(ob)