OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Atas desakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) RI, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Babel) segera akan menyelesaikan proses penyetaraan jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Bangka Belitung dari struktural ke fungsional.
Untuk itu, Pemprov.Babel gelar Rapat Pemantapan, Penyederhanaan Struktur Organisasi yang dipimpin langsung Wakil Gubernur, Abdul Fatah di Ruang Rapat Pasir Padi Kantor Gubernur Babel, Jumat (18/06/2021) dengan dihadiri oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Sekretaris di Lingkungan Pemprov. Babel.
“Kita akan menghilangkan beberapa tataran struktural eselon III dan IV agar bisa disetarakan dengan jabatan fungsional dengan latar pendidikan yang tepat. Hal ini akan dibahas secara rinci untuk tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak ada pegawai yang merasa tidak ada kesesuaian,” tambahnya.
Penyederhanaan struktur organisasi menurut wagub menuju kepada kesetaraan jabatan agar tidak ada tugas dan fungsi ASN fungsional yang terabaikan. Jadi, pejabat fungsional akan bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi serta latar belakang pendidikan yang merujuk pada rumah jabatan yang telah disusun.
Kepala Biro Organisasi, Ellyana menjelaskan, bahwa penyederhanaan birokrasi ini telah digaungkan sejak dua tahun yang lalu. Namun, pada bulan Mei 2021, secara tegas Babel diperintahkan untuk segera merealisasikannya. Sebanyak 5.463 ASN di Pemprov. Babel yang akan disederhanakan sesuai dengan kompetensinya.
“Proses penyederhanaan ini kami garap secara tandem dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) karena berpacu dengan waktu.