“dimana saat ini apabila butuh darah itu Kabupaten Bangka Selatan ini minta ke Pangkalpinang, sedangkan untuk kegiatannya di beberapa Kecamatan seperti Kecamatan Payung sudah melaksanakan Donor Darah Masal, tapi karna kita tidak punya Unit Tranfusi Darah, darah yang disumbangkan ke masyarakat itu dibawa ke Pangkalpinang dan dimanfaatkan juga untuk masyarakat se-Pulau Bangka,”katanya
Kemudian harap Arbian dengan usulan ini pemerintah daerah dapat berkolaborasi dengan PMI mengacu pada undang-undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan.